Bareskrim Polri Tangkap Buronan Penipuan Investasi Kripto JYPRX SYIPC LEEDSX
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menangkap salah satu pelaku utama dalam kasus penipuan daring berkedok investasi trading saham dan mata uang kripto. Kasus ini melibatkan platform fiktif yang mengatasnamakan diri sebagai JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX.
Penangkapan ini merupakan lanjutan dari serangkaian operasi yang telah dilakukan sejak Maret 2025. Kali ini, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AW yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 9 Mei 2025. AW diketahui berperan sebagai pemimpin tim yang bertugas membuat akun-akun kripto dan rekening bank fiktif, terutama di wilayah Jabodetabek.
“AW ditangkap saat hendak bepergian ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. Ia diamankan oleh petugas pada 4 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
Dalam pelariannya, AW didampingi dua orang lainnya, yakni SR dan RMB. Kedua orang tersebut saat ini tengah diperiksa untuk mendalami peran mereka dalam kasus ini.
Baca Juga: Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto
Setelah penangkapan, AW resmi ditahan di Bareskrim Polri pada 5 Juni 2025. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan online dengan modus investasi bodong serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
AW dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:
- Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,
- Pasal 378 KUHP (penipuan),
- Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,
- serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.
Ancaman hukuman yang dikenakan kepada AW maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
-
VIDEO: Catalepsy, Pengalaman Bermain Escape Room Terkecil di Dunia3 Ikan Sumber Kalsium Terbaik, Cegah Tulang KeroposBioenergi Diakselerasi, Pemerintah Optimalkan Sampah Jadi Listrik di RUPTLArsari Tambang Genjot Energi Bersih, ESG Ditegaskan Sebagai Arah Utama16.305 Jemaah Haji Khusus 1444 H Sudah Lunasi PembiayaanIHSG Hari Ini Berakhir Menguat 24,21 Poin ke 7.069, TOBA Jadi Saham TercuanAsuransi Kesehatan Sekarat karena Inflasi Medis, OJK Terbitkan SEOJK 7 2025! Begini Respon AAJIMakan 7 Sayuran Tinggi Kalsium Ini buat Persiapan Usia Senja9 Cara Terhindar dari Sambaran PetirTarget Naik 34%, Carsurin Targetkan Pendapatan Tembus Rp600 Miliar di 2025
下一篇:Kapan Terjadinya Peristiwa Isra Miraj? Ada Perbedaan Pendapat Ulama
- ·Preman Berkedok Ormas, DPR: Tindak, Tangkap dan Proses Hukum!
- ·Lakukan 3 Amalan Ini di Rabu Wekasan
- ·OECD: Inflasi di AS Akan Melonjak 3,9 Persen, Jelas Yang Menanggung Rakyat
- ·Filipina Juara Destinasi Pantai di Asia, Indonesia Kalah
- ·Putusan MK: Pemerintah Harus Gratiskan SD
- ·Mengantar Gaya Musim Dingin London ke Bumi Tropis nan Dinamis
- ·Arsari Tambang Genjot Energi Bersih, ESG Ditegaskan Sebagai Arah Utama
- ·10 Destinasi Wisata Thailand Favorit Turis versi Tripadvisor
- ·20 Ucapan Hari Kanker Anak Internasional, Menyentuh dan Menginspirasi
- ·Perbankan Syariah Melambat, BI dan OJK Bersinergi Perkuat Keuangan Syariah
- ·Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung, Telusuri Peran di Kasus Kredit Bermasalah Sritex
- ·Pemerintah Bakal Bangun PLTN 500 MW, Siapa yang Garap?
- ·20 Ucapan Hari Kanker Anak Internasional, Menyentuh dan Menginspirasi
- ·Bioenergi Diakselerasi, Pemerintah Optimalkan Sampah Jadi Listrik di RUPTL
- ·15 Link Tryout SKD CPNS 2024 Gratis, Yuk Latihan sebelum Ujian!
- ·Sederhana, Paus Fransiskus Pakai Jam Tangan Murah Meriah
- ·Maskapai Eropa Timbang Berat Penumpang Sebelum Terbang, Buat Apa?
- ·Dampak Konflik Geopolitik Timur Tengah ke Perekonomian Indonesia Dibeberkan Ekonom
- ·Awas, 7 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Mangga
- ·Ibu Hamil Boleh Naik Pesawat Umum, Cek Dulu Syarat dan Aturannya
- ·Erina Gudono Nyoblos di TPS Sambil Jinjing Tas Dior Rp85 Juta
- ·Lippo General Insurance Hadirkan MyPro+, Aplikasi Asuransi Digital Berbasis AI
- ·6 Doa yang Bisa Dibaca saat Rabu Wekasan
- ·OECD: Inflasi di AS Akan Melonjak 3,9 Persen, Jelas Yang Menanggung Rakyat
- ·INFOGRAFIS: Daun Salam, Rempah Si Segala Bisa
- ·Bioenergi Diakselerasi, Pemerintah Optimalkan Sampah Jadi Listrik di RUPTL
- ·7 Makanan Kaya Nutrisi yang Dibutuhkan Penderita Arthritis
- ·Menpar Ajak CPNS Kemenpar Wujudkan Pelayanan Luar Biasa untuk Pariwisata RI
- ·iPhone 16 Series Belum Bisa Masuk ke Indonesia, Menperin Agus Gumiwang Singgung TKDN
- ·7 Cara Bikin Olahraga Jadi Menyenangkan, Anti Capek
- ·Cerita Soetjipto Nagaria Sukses Membangun Summarecon Agung, Pelopor Kota Mandiri di Indonesia
- ·5 Kebiasaan Ini Tanpa Disadari Bikin Kamu Gagal Diet
- ·Jokowi Pergi, Prabowo dan Puan selama 2 Menit Ketemuan, Apa yang Dibahas?
- ·Batik Parang Kaliurang, UMKM Sukses dari Desa BRILiaN BRI
- ·Hanif Dakhiri: Tarif AS 32% Pukulan Bagi Industri Padat Karya RI
- ·Fraksi Golkar Dorong Kahar Muzakir Jadi Pimpinan MPR RI Periode 2024